Pemenjaraan Lula, presiden pertama Brazil yang berasal dari kelas pekerja membuat pemilihan umum pada bulan Oktober ini semakin terbuka karena sang mantan presiden yang kembali mencalonkan diri di survei sebagai calon kandidat paling populer dan berpotensi untuk memenangkan pemilihan akan tetapi vonis ini kemungkinan akan membuat dirinya tidak dapat ikut bersaing dalam pemilu ini.
![]() |
Mantan Presiden Brazil Jalani Malam Pertama Di Penjara |
Pekan ini, Mahkamah Agung diberitakan akan kembali melakukan peninjauan terhadap vonis yang diterima Lula pada tahun 2016 lalu yang menyatakan bahwa terpidana dapat memulai masa hukuman jika vonis dipertahankan dalam banding pertama. Atas putusan inilah, hakim memutuskan bahwa Lula telah dapat di penjara. Jika putusan ini dicabut maka, Lula akan dibebaskan kembali.
Sejumlah hakim di pengadilan tinggi meminta pencabutan putusan ini dalam beberapa pekan terakhir. Para pengkritik menebut langkah ini dapat menjadi pukulan telak bagi upaya antikorups di Brazil yang belum pernah terjadi dalam empat tahun terakhir.
Proses banding di pengadilan Brazil biasanya dapat berlangsung bertahun-tahun atau beberapa dekade dikarenakan sistem hukum yang rumit sehingga secara tidak langsung pihak berpekara yang memiliki cukup uang untuk membayar pengacara dan terus mengajukan pembelaan.
Lula sendiri, menyerahkan diri pada polisi pada Sabtu malam untuk mengakhiri ketegangan yang telah berlangsung seharian terkait apakah Lula harus ditahan atau tidak.
Melalui televisi, warga Brazil menonton gambar konvo mobil polisi yang membawa Lula ke bandara Sao Paulo sebelum diterbangkan Curitiba untuk menjalani hukuman.
Dirinya sendiri menghabiskan malam pertama dari masa hukuman 12 tahun di sebuah sel khusus seluar 15 meter persegi di markas besar polisi federal Curitiba dimana sebagian besar politikus dan pengusahan besar yang terkait kasus korupsi menjalani hukuman.
Lula sendiri tidak diizinkan untuk berhubungan dengan oranglain yang juga di tahan di dalam sel tersebut termasuk mantan menteri keuangan yang menjabat pada masa kepemimpinannya, Antonia Palocci.
No comments:
Post a Comment